Sekda Sumba Timur Diperiksa Kejaksaan, Terkuak Proses Panjang Dana Hibah Pilkada 2024

Dion. Umbu Ana Lodu
Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Timur dalami kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2024 untik KPUD. Iinser: Umbu Ng. Ndamu, Sekda Sumba Timur selepas berikan keterangan sebagai saksi pada penyidik Kejaksaan-Foto Kolase: Dion. Umbu Ana Lodu

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Akwan Annas, melalui Kasi Intel, Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra, menegaskan pemeriksaan terhadap Sekda masih akan berlanjut. Dari hasil penyidikan, Kejari telah memeriksa 25 orang saksi, sebagian besar dari unsur KPU Sumba Timur dan Setda.

“Pemeriksaan terhadap Sekda belum selesai. Kami juga tidak menutup kemungkinan memanggil saksi dari DPRD Sumba Timur,” ungkap Wiradhyaksa.

Diketahui, Pemkab Sumba Timur mengalokasikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp27,373 miliar kepada KPU. Penelusuran Kejari kini difokuskan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan penggunaan dana itu sesuai peraturan.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network