WAINGAPU, iNewsSumba.id– Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menegaskan pentingnya penyaluran Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2025 dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai petunjuk teknis dari Badan Pangan Nasional. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu dalam surat resmi tertanggal 14 Juli 2025 yang ditujukan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa.
“Kami minta agar bantuan beras CPP ini segera disalurkan kepada penerima tanpa ada penundaan, dan tidak boleh disimpan lama di kantor desa atau kelurahan,” tegas Umbu Ndamu.
“Penyaluran harus sesuai aturan dan jangan sampai ada kebijakan tambahan di lapangan yang bertentangan dengan petunjuk teknis nasional,” sambungnya.
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah Kenaikan PPN 12%, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi. Setiap penerima manfaat (PBP) akan mendapatkan 20 kg beras untuk alokasi Juni dan Juli 2025.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait