JAKARTA, iNewsSumba.id – Kontroversi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono kembali memancing diskusi soal cara menyikapi humor di ruang publik. PDI Perjuangan (PDIP) menilai, laporan polisi bukanlah jalan yang tepat untuk merespons materi stand up comedy yang dinilai menyinggung pihak tertentu.
Politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli, mengatakan Indonesia membutuhkan kedewasaan dalam melihat satire dan humor sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Ia menyebut, respons berlebihan justru menunjukkan betapa ruang publik kita masih rapuh terhadap perbedaan cara menyampaikan kritik.
“Kalau pun humor mau direspons, harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan stand up comedy, bukan dengan pelaporan polisi,” kata Guntur, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, dunia komedi merupakan ruang kebebasan yang hidup dari kritik, ironi, dan candaan yang menggugah kesadaran publik. Karena itu, menyeret humor ke jalur hukum hanya akan mempersempit kebebasan berkesenian sekaligus mematikan nalar publik.
“Stand up comedy itu bukan kejahatan. Itu seni bicara dan refleksi sosial. Kita harusnya belajar menertawakan diri sendiri,” ujarnya.
Guntur menegaskan tidak ada unsur penghinaan maupun penistaan dalam materi yang dibawakan Pandji. Ia menilai yang disampaikan sang komika justru merefleksikan keresahan yang sering terdengar di tengah masyarakat.
“Ini suara keprihatinan yang biasa ditemukan di ruang publik. Jangan sedikit-sedikit lapor polisi,” katanya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
