Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terancam 10 Tahun Penjara, Tersangka Tambang Emas Ilegal di TN Matalawa Ditahan Kejari Sumba Timur
Advertisement . Scroll to see content

Khristofel Praing Kembali Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Selasa, 11 November 2025 | 21:43 WIB
  • author Tim iNews

WAINGAPU, iNewsSumba.id- Kali Kedua Diperiksa Kejari Sumba Timur,  Khristofel Praing, Bupati Sumba Timur periode 2020-2025, menanggapinya dnegan ringan, Selasa (11/11/2025). Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 yang menjerat tiga pejabat KPU Sumba Timur.

Kepada awak media yang menunggunya sejak siang, Khristofel mengaku hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan yang diperlukan.  Pria yang akrab disapa KP ini menambahkan, langkah Kejari mengusut tuntas kasus dana hibah adalah wujud komitmen penegakan hukum di daerah.

Menanggapi isu yang beredar di masyarakat, Khristofel memilih untuk tidak menanggapinya secara berlebihan. Namun ia memastikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut