Logo Network
Network

Ini Penampakan Uang Hasil Dugaan Korupsi di PT Astil dan 3 Desa di Sumba Timur, Total Hampir Rp1,2 M

Dion. Umbu Ana Lodu
.
Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:58 WIB

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Sorot kamera wartawan tertuju pada tumpukan uang tunai di Aula Kejaksaan Negeri Sumba Timur Rabu (25/2/2026) siang lalu. Pecahan Rp100 ribu tersusun rapi. Nilainya fantastis: hampir Rp1,2 miliar.

Uang itu merupakan hasil penyitaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Astil serta pengembalian kerugian negara dari tiga desa di Kabupaten Sumba Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Akwan Annas, menyampaikan langsung capaian tersebut kepada awak media.

Langkah hukum itu, kata Akwan, penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan memiliki kekuatan legal.

Uang yang kini diamankan akan menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara yang tengah ditangani penyidik. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah.

Total keseluruhan uang yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.160.014.550. Angka tersebut merupakan akumulasi dari sitaan dan pengembalian kerugian negara.

Kasus dugaan korupsi dana desa di Sumba Timur beberapa waktu terakhir memang menjadi sorotan. Publik mempertanyakan pengelolaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kejari Sumba Timur memastikan perkara ini akan terus dikembangkan sesuai alat bukti yang ada.

Penampakan uang hasil dugaan korupsi PT Astil dan tiga desa itu hingga kini menjadi perbincangan hangat di Waingapu. Masyarakat berharap langkah tegas aparat penegak hukum memberi efek jera.

Di atas meja, uang itu terdiam. Namun pesan yang dibawanya lantang: korupsi akan sangat besar risikonya.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.