get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkeu Purbaya Sindir Cukai Rokok 57 Persen: Firaun Lu?

Dana Desa Rp40 Triliun Dialihkan ke Kopdes Merah Putih, Menkeu Pastikan Tidak Ganggu Perbankan

Minggu, 16 November 2025 | 19:49 WIB
header img
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa-Foto: Felldy Utama

JAKARTA, iNewsSumba.id — Pengalihan Rp40 triliun dana desa untuk kebutuhan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih menjadi sorotan publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, skema ini tidak akan mengganggu stabilitas perbankan nasional karena seluruh pinjaman yang diajukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara dijamin langsung oleh pemerintah.

Menurut Purbaya, langkah tersebut merupakan strategi pembiayaan untuk mempercepat pemerataan ekonomi desa dan menutup kesenjangan infrastruktur koperasi di berbagai daerah. Ia menyebut dana desa tidak hilang, melainkan diubah menjadi cicilan pembayaran utang yang diberikan Himbara kepada Agrinas.

“Dana desa digunakan untuk mencicil pinjaman. Agrinas yang pinjam ke bank, bukan desa,” ujarnya menegaskan.

Ia mengungkapkan, pemerintah akan mencicil pinjaman tersebut selama delapan tahun dengan nilai minimal Rp40 triliun per tahun. Skema ini, menurutnya, memungkinkan pembangunan koperasi berjalan lebih cepat tanpa menunggu transfer anggaran desa setiap tahun.

Purbaya juga menampik kekhawatiran bahwa Himbara akan menanggung beban risiko besar. Dengan adanya surat jaminan negara, posisi bank diklaim tetap aman. “Risikonya tidak nambah, karena pemerintah yang bayar,” kata dia.

Meski demikian, Purbaya mengaku proses revisi PMK sebagai payung hukum belum rampung. Ia menyebut jajarannya terlambat menyelesaikan draf revisi yang dibutuhkan untuk menjalankan skema pembiayaan ini.

Ia menargetkan revisi PMK tuntas minggu depan, sembari memberi sinyal siap mengambil alih langsung jika proses kembali molor. “Kalau masih lambat, saya coret saja PMK-nya,” ujarnya setengah berkelakar.

Pengalihan dana desa untuk proyek Kopdes Merah Putih merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Pemerintah menilai, koperasi desa berperan besar dalam memastikan ketersediaan pangan serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat tingkat akar rumput.

Dengan anggaran dana desa 2026 mencapai Rp60 triliun, jumlah Rp40 triliun yang dialokasikan untuk koperasi dinilai sebagai langkah besar yang akan menentukan arah pembangunan ekonomi perdesaan beberapa tahun ke depan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut