Dana Desa 2026: Antara Ketahanan Pangan, Digitalisasi, dan Dominasi Program KDMP
JAKARTA, iNewsSumba.id – Fokus Dana Desa 2026 memang condong ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), namun pemerintah memastikan pembangunan desa tetap menyentuh berbagai sektor strategis.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026, ketahanan pangan, energi desa, hingga infrastruktur digital tetap tercantum sebagai prioritas.
Total pagu Dana Desa tahun ini sebesar Rp60,57 triliun. Dari jumlah itu, Rp34,57 triliun atau 58,03 persen dialokasikan untuk mendukung KDMP.
Namun Pasal 20 ayat (1) menegaskan, Dana Desa harus mendukung pembangunan berkelanjutan di desa.
“Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi dan lembaga ekonomi desa lainnya; dukungan implementasi KDMP; pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai desa; pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa; dan/atau program sektor prioritas lainnya di desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan desa,” demikian bunyi aturan tersebut.
Artinya, desa tetap bisa membangun jalan, memperkuat lumbung pangan, hingga mendorong digitalisasi layanan publik.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu