Viral Kasus Curnak di Haharu, Kapolres Sumba Timur Buka Suara soal Dugaan Anggota Terlibat
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Kasus dugaan pencurian ternak (Curnak) di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, yang viral di media sosial mendapat perhatian serius Polres Sumba Timur. Selain mengusut dugaan tindak pidananya, kepolisian juga tengah mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota.
Dilansir dari Tribrata Nes Sumba Timur , Kapolres Sumba Timur AKBP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan. Barang bukti yang berkaitan dengan perkara juga telah dibawa ke Polres Sumba Timur untuk kepentingan pemeriksaan.
“Barang bukti dan kedua orang yang diamankan saat ini sudah berada di Polres Sumba Timur. Proses penyidikan masih berjalan dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Kapolres.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/9/2026) beredar luas melalui media sosial. Namun, Kapolres meminta masyarakat tidak menjadikan informasi yang beredar sebagai dasar untuk mengambil kesimpulan mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Satreskrim Polres Sumba Timur saat ini masih melakukan penyidikan untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu