Bongkar Kasus Dugaan Percabulan Anak di Sumba Barat, Polisi Periksa Korban hingga Ahli
WAIKABUBAK, iNewsSumba.id - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Barat menggunakan sejumlah metode pembuktian untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak di Kecamatan Kota Waikabubak.
Perkara tersebut terjadi di salah satu sekolah dasar dan diduga melibatkan seorang oknum guru tenaga honorer berinisial MM. Polisi kini telah menetapkan MM sebagai tersangka setelah memperoleh bukti yang dinilai cukup.
Dalam proses penyidikan, polisi tidak hanya mengandalkan keterangan saksi. Sebanyak delapan orang saksi telah diperiksa untuk membantu penyidik merangkai fakta terkait perkara tersebut.
AKP Helmi Wildan selaku Kasat Reskrim Polres Sumba Barat menyatakan, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan kasus. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Dari sisi medis, empat orang korban telah menjalani pemeriksaan Visum Et Repertum (VER) di RSUD Waikabubak. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan pembuktian dalam proses hukum.
"Pendekatan terhadap korban juga dilakukan melalui pemeriksaan psikologis. Polres Sumba Barat melibatkan psikolog untuk memberikan pendampingan sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikologis korban," tandas Helmi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu