Ungkap Dugaan Penganiayaan Anak Berusia 2 Tahun di Sumba Timur, Korban Alami Kekerasan Berulang
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur mengungkap dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia 2 tahun 11 bulan yang terjadi di Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur. Dugaan kekerasan tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari ibu korban pada 3 Agustus 2026.
Kasus ini menjadi perhatian karena penyidik mengungkap berbagai bentuk dugaan kekerasan yang dialami korban. Seluruh uraian tersebut disampaikan Polres Sumba Timur dalam konferensi pers resmi yang digelar Rabu (5/8/2026) siang lalu.
Kapolres Sumba Timur, AKBP I Kadek Hery Cahyadi melalui Kasat Reskrim Iptu Rizaldi Haris menyatakan, korban diketahui merupakan anak perempuan berinisial SPA. Sementara terduga pelaku yang telah diamankan polisi berinisial AWR. Setelah menerima laporan, petugas mendatangi rumah tempat korban tinggal di Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, kemudian mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses penyidikan.
"Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan penganiayaan dipicu karena terduga pelaku tidak menerima pernah dilaporkan dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga. Namun berdasarkan keterangan AWR kepada penyidik, tindakan tersebut dilakukan karena korban tidak mau tidur," jelas Rizaldi Haris.
Selain itu, Polisi juga mengungkap dugaan kekerasan pertama berupa pemukulan menggunakan kabel yang diarahkan ke sejumlah bagian tubuh korban, mulai dari kedua tangan, kedua kaki, paha, pantat hingga punggung. Dugaan tindakan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan.
Selain pemukulan, korban juga diduga mengalami penamparan pada pipi kiri dan kanan. Tidak berhenti di situ, penyidik mengungkap adanya dugaan pengolesan balsem pada bagian kelopak mata korban.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu