Ada BUMN yang Ditutup hingga Direstrukturisasi, Begini Jurus Danantara Bereskan Portofolio
JAKARTA, iNewsSumba.id - Penataan perusahaan BUMN dan anak usahanya memasuki tahap penting. Danantara Indonesia telah menentukan perusahaan mana saja yang akan mendapatkan perlakuan berbeda dalam proses perampingan portofolio.
Jumlah perusahaan yang saat ini mencapai sekitar 1.046 ditargetkan turun menjadi sekitar 200 perusahaan hingga penghujung 2026.
COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria, menjelaskan penataan tidak berarti seluruh perusahaan akan dibubarkan atau dijual.
Sebaliknya, Danantara akan menggunakan sejumlah pendekatan sesuai kondisi perusahaan. Ada perusahaan yang dinilai perlu dihentikan, tetapi ada pula yang masih dapat diperkuat melalui restrukturisasi.
“Ada yang ditutup dilikuidasi, ada yang kita divestasi, kita jual, ada yang kita konsolidasi, ada yang kita restrukturisasi,” sebut Dony.
Untuk perusahaan yang dipertahankan, restrukturisasi dapat menjadi salah satu jalan untuk memperbaiki kondisi perusahaan. Danantara dapat memberikan tambahan modal melalui skema equity.
Selain modal, aset juga dapat dimasukkan ke perusahaan melalui mekanisme inbreng. Langkah tersebut pada akhirnya tetap berkaitan dengan penguatan struktur equity perusahaan.
“Ada yang bentuknya equity, ada juga yang kita inbreng aset, ya, tetapi itu juga ujungnya ke equity. Ada juga kita melakukan restrukturisasi pinjamannya,” ujarnya.
Penataan juga menyasar sisi utang perusahaan. Restrukturisasi pinjaman menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk membantu perusahaan menata kembali kewajibannya.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu