Palu DPR Berbunyi, Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Disetujui Jadi Kapolri
JAKARTA, iNewsSumba.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam forum tersebut, Puan meminta persetujuan anggota dewan terkait pencalonan Suyudi sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
“Dapat disetujui?” tanya Puan kepada anggota dewan yang hadir.
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan.
Mendengar jawaban tersebut, Puan langsung mengetukkan palu sidang. Ketukan palu itu menjadi tanda DPR RI menyetujui pencalonan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Persetujuan DPR tersebut tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta pengangkatan Kapolri baru.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan Surpres tersebut bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Prihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu