Palu DPR Berbunyi, Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Disetujui Jadi Kapolri
Sebelum keputusan akhir diambil dalam rapat paripurna, Badan Musyawarah DPR RI telah membahas Surpres tersebut. Bamus kemudian menugaskan Komisi III DPR untuk melakukan uji kelayakan terhadap Suyudi.
“Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah. DPR ini hari ini tanggal 30 tadi tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” kata Habiburokhman.
Suyudi saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah memperoleh persetujuan Komisi III, pencalonannya dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan DPR RI.
Dengan diketukkannya palu sidang oleh Puan, DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap Suyudi untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu