Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Masuk 23 Agustus, Tiga Hari Kemudian Terlapor Dugaan Pencabulan Diamankan Polda NTT
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan TPPO di Kupang Didalami Polisi, Kontrak Kerja 7 Mantan Pemandu Lagu Jadi Sorotan

Rabu, 30 September 2026 | 10:19 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Dugaan TPPO di Kupang Didalami Polisi, Kontrak Kerja 7 Mantan Pemandu Lagu Jadi Sorotan
Ilustrasi AI, pemandu lagu di sebuah Pub yang merasa hak mereka tidak dibayarkan manajemen

KUPANG, iNewsSumba.id - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang berkaitan dengan tujuh mantan pekerja di salah satu hotel ternama di Kota Kupang.

Tim Subdit III TPPO Ditres PPA dan PPO Polda NTT melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/28/IX/2026/Ditres PPA dan PPO tanggal 17 September 2026.

Dikutip dari Tribratan News NTT disebutkan, Tim yang dipimpin IPDA Calvin N. Manafe juga menelusuri informasi mengenai tujuh perempuan yang sebelumnya bekerja sebagai pemandu lagu di Pub Likurai.

Tempat hiburan tersebut berada di lingkungan salah satu hotel ternama di Kota Kupang. Namun, setelah terjadi pergantian manajemen, operasional Pub Likurai ditutup secara permanen.

Tujuh perempuan yang sebelumnya bekerja di tempat tersebut kemudian tidak lagi menjalankan aktivitas sebagai pemandu lagu.

Dalam proses pengumpulan keterangan, mereka menyampaikan adanya persoalan pembayaran hak selama bekerja. Para mantan pekerja mengaku belum menerima hak selama kurang lebih tiga bulan.

Mereka juga disebut telah beberapa kali meminta agar hak tersebut dibayarkan. Namun, manajemen baru menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap kontrak kerja yang dibuat oleh manajemen sebelumnya.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut