Dugaan TPPO di Kupang Didalami Polisi, Kontrak Kerja 7 Mantan Pemandu Lagu Jadi Sorotan
Selain itu, para mantan pekerja juga disebut diminta meninggalkan mess yang sebelumnya berada di lingkungan hotel.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan penyidik akan menelusuri dokumen kontrak kerja dan berbagai informasi lainnya untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
“Penyidik juga akan meminta dan mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja, termasuk kontrak kerja, serta melakukan klarifikasi kepada pihak manajemen Hotel Sasando dan pihak-pihak lainnya yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Langkah ini penting agar fakta yang diperoleh menjadi dasar yang jelas dalam menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana,” jelas Henry, mewakili Kapolda NTT, Selasa (29/9/2026).
Ia menambahkan bahwa penyelidikan dugaan TPPO membutuhkan pendalaman terhadap sejumlah aspek, mulai dari proses perekrutan hingga kondisi pekerjaan dan pemenuhan hak pekerja.
“Polda NTT melalui Ditres PPA dan PPO masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh. Setiap keterangan dari para pihak akan diklarifikasi dan didukung dengan pengumpulan dokumen maupun bahan keterangan lainnya untuk mengetahui secara terang peristiwa yang terjadi serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana,” ujarnya.

Polisi saat ini masih meminta keterangan para pihak, mengumpulkan dokumen kontrak kerja dan melakukan klarifikasi terhadap pihak manajemen maupun pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.
Hingga saat ini belum ada kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur TPPO maupun tindak pidana ketenagakerjaan dalam perkara tersebut.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu