Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lapas Waingapu Disidak, Polisi Bidik Celah Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji
Advertisement . Scroll to see content

Happy Water hingga Vape THC, Modus Narkoba Dibongkar di Hadapan Guru SMP Sumba Timur

Senin, 28 September 2026 | 16:44 WIB
  • author Dion. Umbu Ana lodu
Happy Water hingga Vape THC, Modus Narkoba Dibongkar di Hadapan Guru SMP Sumba Timur
Ilustrasi AI, untuk waspadai semua jenis narkoba yang mengincar guru dan pelajar

WAINGAPU, iNewsSumba.id — Peredaran narkoba terus berkembang dengan memanfaatkan berbagai bentuk dan modus yang dapat menyamarkan keberadaan zat terlarang tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian Satresnarkoba Polres Sumba Timur dalam sosialisasi P4GN kepada para guru SMP.

Sebanyak 84 perwakilan guru SMP se-Kabupaten Sumba Timur mengikuti kegiatan yang berlangsung di Aula DPKO Kabupaten Sumba Timur, Senin (28/9/2026) siang lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur Iptu I Gede Putu Parwata, memimpin langsung kegiatan tersebut. Para guru dibekali informasi mengenai perkembangan modus peredaran narkoba yang perlu diwaspadai di lingkungan anak dan remaja.

Dalam materi sosialisasi, Satresnarkoba mengungkap sejumlah bentuk zat atau produk yang perlu mendapat perhatian, di antaranya sachet Happy Water, tembakau gorila, pil Double L dan vape yang mengandung THC.

Informasi tersebut dinilai penting bagi guru karena lingkungan sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku maupun indikasi penyalahgunaan zat terlarang.

"Kami tidak hanya menyasar siswa, tapi juga guru. Guru harus paham peran dan hukumnya dulu, baru bisa selamatkan anak didiknya," kata Iptu I Gede Putu Parwata.

Ia juga mengingatkan para guru mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika.

"Hukum narkoba tidak pandang bulu, jual 1 pil saja ancamannya 5 tahun penjara," tegasnya.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut