Happy Water hingga Vape THC, Modus Narkoba Dibongkar di Hadapan Guru SMP Sumba Timur
WAINGAPU, iNewsSumba.id — Peredaran narkoba terus berkembang dengan memanfaatkan berbagai bentuk dan modus yang dapat menyamarkan keberadaan zat terlarang tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian Satresnarkoba Polres Sumba Timur dalam sosialisasi P4GN kepada para guru SMP.
Sebanyak 84 perwakilan guru SMP se-Kabupaten Sumba Timur mengikuti kegiatan yang berlangsung di Aula DPKO Kabupaten Sumba Timur, Senin (28/9/2026) siang lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur Iptu I Gede Putu Parwata, memimpin langsung kegiatan tersebut. Para guru dibekali informasi mengenai perkembangan modus peredaran narkoba yang perlu diwaspadai di lingkungan anak dan remaja.
Dalam materi sosialisasi, Satresnarkoba mengungkap sejumlah bentuk zat atau produk yang perlu mendapat perhatian, di antaranya sachet Happy Water, tembakau gorila, pil Double L dan vape yang mengandung THC.
Informasi tersebut dinilai penting bagi guru karena lingkungan sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku maupun indikasi penyalahgunaan zat terlarang.
"Kami tidak hanya menyasar siswa, tapi juga guru. Guru harus paham peran dan hukumnya dulu, baru bisa selamatkan anak didiknya," kata Iptu I Gede Putu Parwata.
Ia juga mengingatkan para guru mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika.
"Hukum narkoba tidak pandang bulu, jual 1 pil saja ancamannya 5 tahun penjara," tegasnya.
Namun, kepolisian juga menekankan adanya pendekatan rehabilitasi bagi pengguna yang secara sukarela melaporkan dirinya untuk mendapatkan penanganan.
"Sementara pemakai yang mau lapor akan kami rehab gratis, bukan dipenjara," lanjutnya.
Selain narkoba, Satresnarkoba mengingatkan mengenai zat adiktif yang juga perlu mendapat perhatian, termasuk konsumsi sirih pinang pada anak di bawah umur.
Para peserta kemudian aktif mengajukan pertanyaan, termasuk mengenai bagaimana narkoba dapat masuk ke wilayah Waingapu, penanganan anak yang terlibat narkoba serta jaminan keamanan bagi masyarakat yang memberikan informasi.
Satresnarkoba juga memperkenalkan tagline “Tanah Marapu Bersih Narkoba” dan mekanisme pelaporan yang aman serta rahasia sebagai bagian dari penguatan P4GN di lingkungan pendidikan.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu