get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Penampakan Uang Hasil Dugaan Korupsi di PT Astil dan 3 Desa di Sumba Timur, Total Hampir Rp1,2 M

SPDP Dua Kasus Emas Ilegal di Sumba Timur Resmi Dikirim, Penanganan Hukum Masuk Babak Baru

Rabu, 08 April 2026 | 09:56 WIB
header img
Salah satu lokasi penambangan emas liar di sekitar kawasan TN Matalawa-Foto: istimewa

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Penanganan dua kasus emas ilegal di Kabupaten Sumba Timur kini mulai memasuki fase krusial setelah penyidik Polres Sumba Timur resmi mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur.

Langkah ini menandai dimulainya proses hukum secara formal, sekaligus membuka babak baru dalam pengungkapan dugaan praktik ilegal yang berpotensi merusakkan dan mengeksploitasi sumber daya alam di daerah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Akwan Anas, membenarkan pihaknya telah menerima dua SPDP dari kepolisian.

“Sudah ada dua SPDP yang masuk ke kami yakni terkait kasus di kawasan taman nasional dan satunya lagi yang di bandara,” ujar Akwan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026).

Dua perkara tersebut masing-masing berkaitan dengan dugaan penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Matalawa serta dugaan penyelundupan emas melalui Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu.

Kasus pertama berawal dari laporan pihak Taman Nasional Matalawa pada Desember 2025 lalu. Dalam laporan tersebut, tiga warga diduga melakukan aktivitas pendulangan emas di dalam kawasan konservasi.

Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem yang selama ini dijaga ketat sebagai kawasan lindung.

Sementara itu, kasus kedua mencuat dari peristiwa yang terjadi pada 26 Januari 2026 di Bandara Umbu Mehang Kunda (UMK) Waingapu.

Seorang penumpang diketahui mencoba membawa butiran emas tanpa dokumen resmi dengan cara menyamarkannya bersama perhiasan di dalam tas.

Namun upaya tersebut gagal setelah alat x-ray double view milik bandara mendeteksi adanya benda mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan butiran emas dengan berat hampir setengah kilogram.

Barang bukti tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Polres Sumba Timur untuk diproses secara hukum.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut