get app
inews
Aa Text
Read Next : SPDP Dua Kasus Emas Ilegal di Sumba Timur Resmi Dikirim, Penanganan Hukum Masuk Babak Baru

Kerja Cepat dan Taktis, Gakkum Kehutanan Tetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Wanggameti

Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:36 WIB
header img
Frinoldy Nehemia G. Lun (kemeja biru) selaku ketua tim Penegakan Hukum Balai Kehutanan didampingi rekannya saat dikonfirmasi wartawan di halaman belakang kantor Balau TN Matalawa (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id

WAINGAPU, iNewsSumba.id — Aktivitas tambang emas ilegal mencoreng wajah kawasan konservasi di Sumba Timur. Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan akhirnya menetapkan satu tersangka berinisial M dalam kasus penambangan di kawasan Taman Nasional Matalawa, tepatnya di Wanggameti, Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu.

Penetapan tersangka ini menjadi titik terang dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak laporan awal diterima dari petugas Balai Taman Nasional Matalawa. Aktivitas ilegal tersebut terungkap saat patroli rutin menemukan jejak penambangan di kawasan yang seharusnya steril dari eksploitasi.

Penyidik Gakkum, Frinoldy Nehemia Gustamayanto Lun, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat dan taktis begitu laporan masuk. Proses penyelidikan dilakukan intensif selama sekitar satu pekan.

“Kami lidik mungkin sekitar seminggu dan menemukan banyak aktivitas penambangan tradisional di kawasan taman nasional,” ujarnya saat ditemui di kantor Balai Taman Nasional Matalawa, Kamis (30/4/2026) lalu.

Menurut Frinoldy, aktivitas tersebut bukan kejadian sesaat. Penambangan berlangsung berulang sejak Februari hingga April 2026, menandakan adanya pola yang terorganisir meski dilakukan secara tradisional.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka M diketahui melakukan pendulangan emas secara manual. Ia bahkan sempat menjual hasilnya kepada seseorang yang tidak dikenalnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut