get app
inews
Aa Text
Read Next : Kios BBM Eceran di Kanatang Terbakar, Empat Jenazah Ditemukan di Antara Puing Bangunan

Ungkap Dugaan Penganiayaan Anak Berusia 2 Tahun di Sumba Timur, Korban Alami Kekerasan Berulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:39 WIB
header img
Kasus kekerasan pada anak di Sumba Timur-Foto: ilustrasi istimewa

Dalam kesempatan itu, juga diungkapkan Kasat Reskrim, korban diduga dipaksa memakan cabai hijau dalam jumlah yang tidak diketahui. Polisi memasukkan satu toples cabai hijau sebagai salah satu barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.

Penyidik turut mengungkap dugaan tindakan membakar tangan kanan korban menggunakan api dari korek. Satu korek api berwarna biru juga tercatat sebagai barang bukti yang disita dalam penanganan perkara tersebut.

Bentuk dugaan kekerasan lain yang diungkap polisi adalah menggantung korban dengan posisi kepala berada di bawah dan kaki di atas menggunakan seutas tali yang diikat pada tiang ayunan di bagian langit-langit rumah. Polisi juga menyebut korban diduga direndam dalam ember berisi campuran air dan es selama beberapa jam. Seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.

Untuk mendukung proses hukum, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua besi pengait, tali polipropilena, cabai hijau, korek api berwarna biru serta balsem. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari alat bukti yang akan didalami penyidik.

Polres Sumba Timur menerapkan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Proses penyidikan masih terus berlangsung. Polres Sumba Timur juga menyampaikan bahwa perkembangan penanganan perkara akan diinformasikan kembali kepada masyarakat melalui pembaruan resmi berikutnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut