Enam Saksi dari KPU Sumba Timur Diperiksa Kejari, Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Terus Bergulir
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Enam saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur, Jumat (7/11/2025). Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk memperkuat berkas perkara tiga tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Daerah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Kajari Sumba Timur, Akwan Annas, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna melengkapi proses penyidikan yang telah berjalan sejak awal November.
“Enam saksi dari pihak KPU Sumba Timur kami panggil dan diperiksa untuk memperlengkapi berkas perkara tiga tersangka yang sudah kami tahan sejak 4 November lalu,” jelas Akwan di Waingapu, Jumat malam.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini juga bertujuan memperdalam penyidikan guna menemukan fakta-fakta baru. Kejaksaan membuka peluang untuk menetapkan tersangka tambahan apabila ditemukan cukup bukti hukum.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika alat bukti mengarah ke pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu