Polemik Ganti Rugi Bendungan Temef: Warga Merasa Dibohongi, Akademisi dari Swedia ini Angkat Suara

Emi Maunmuti
Kornelia Tabun warga yang belum terima ganti rugi tanah Bendungan Temef dan Profesor Hans Hagerdal - Foto Kolase : istimewa

TIMOR TENGAH SELATAN, iNewsSumba.id - Meski Bendungan Temef telah diresmikan Presiden Jokowi, permasalahan ganti rugi tanah warga di Desa Konbaki, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT), masih jauh dari kata selesai. Warga mengaku merasa dibohongi lantaran tanah yang telah mereka huni selama ratusan tahun diklaim sebagai milik negara dalam kawasan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi.

Kornelia Tabun, salah satu warga terdampak, mengungkapkan kekecewaannya. Dimana sebutnya ganti rugi hingga kini tak jua jelasa.

“Kami sudah diami tanah ini ratusan tahun, tapi begitu negara mau pakai, tanah jadi milik negara. Kebun kami sudah tergenang air, tapi ganti rugi tak kunjung ada,” ujarnya, Selasa (2/4/2025).

Masalah kian rumit karena perubahan nilai kompensasi tanah. Martasa Manu, yang semula dijanjikan Rp150 juta, kini hanya ditawari Rp25 juta dengan alasan tanahnya beririsan dengan kawasan hutan. Bahkan, Melianus Tasoin, suami Kornelia, belum menerima kompensasi Rp60 juta yang pernah dijanjikan.

Ketua Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat Amanuban, Wemrids M. Nope, menyesalkan kebijakan ini.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network