Polemik Ganti Rugi Bendungan Temef: Warga Merasa Dibohongi, Akademisi dari Swedia ini Angkat Suara

Emi Maunmuti
Kornelia Tabun warga yang belum terima ganti rugi tanah Bendungan Temef dan Profesor Hans Hagerdal - Foto Kolase : istimewa

"Kawasan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi berdampak luas dan sangat merugikan masyarakat," tegasnya.

Perhatian terhadap isu ini datang dari Profesor Hans Hägerdal, Guru Besar Linnaeus University, Swedia, yang menilai klaim negara mengabaikan hak adat masyarakat Timor.

"Hak milik seharusnya milik pengelola tanah berdasarkan hukum adat. Sayangnya, kesalahpahaman birokrasi sering menafsirkan ulang dokumen kolonial secara keliru," ujar Hägerdal.

Profesor Hans mendukung perjuangan masyarakat adat Amanuban melawan klaim negara. “Saya harap anda semua berhasil dalam melawan klaim negara,” tutupnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network