Jejak Ko Erwin: Dari DPO hingga Ditangkap, Diduga Pemasok Narkoba ke AKBP Didik

Tim iNews
Ko Erwin dan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro(Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSumba.id – Nama Ko Erwin mencuat setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Kini, pelariannya berakhir di tangan penyidik Bareskrim Polri.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba. Ko Erwin diduga sebagai bandar yang menyuplai uang hingga narkotika kepada Didik.

“Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (27/2/2026).

Meski telah diamankan, Eko belum mengungkap detail lokasi maupun skema penangkapan. Publik diminta menunggu konferensi pers resmi.

“Untuk lebih detailnya akan disampaikan pada saat konferensi pers,” ujarnya singkat.

DPO terhadap Erwin diterbitkan sejak 21 Februari 2026. Sejak saat itu, pengejaran intensif dilakukan dan diambil alih langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba.

“Benar bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin,” kata Eko sebelumnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network