SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Tim gabungan yang terdiri dari aparat Polsek Lewa, Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat serta Polsek Katikutana, Sumba Tengah berhasil membekuk residivis pencuria ternak kerbau lintas Kabupaten di Pulau Sumba, NTT. 2 orang dibekuk aparat karena terlibat dalam pencurian kerbau dari wilayah hukum Polsek Lewa.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kapolsek Lewa Ipda Muhammad Andi Fayet, Senin (5/6/2023) siang kepada iNewsSumba.id via gawainya mengatakan, kedua terduga pelaku yang terlibat dalam pencurian ternak kerbau itu telah berada di rutan Polsek.
“Terduga pelaku yakni DLD alias Niel dan BG alias Bapa Fika ditangkap di lokasi berbeda oleh tim gabungan,” ujar Andi Fayet didampingi Kanit Reskrim Polsek Lewa Aipda Juan Pablo itu.
Dari hasil pemeriksaan pasca diamankan petugas keduanya mengaku tidak sendiri namun melibatkan 5 orang lainnya yang masih dalam penelusuran dan pengejaran aparat.
“Awalnya Polsek mendapatkan laporan dari Markus Ndakularak yang mengaku kehilangan 2 ekor kerbau miliknya yang diikat tidak jauh dari rumahnya di wilayah Desa persiapan Kambumoru, Kecamatan Lewa Tidahu. Korban kaget ketika dipagi hari ternaknya tidak ada di tempatnya mengikat pada 29 Mei 2023 lalu,” urai Andi Fayet.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait