SUMBA BARAT, iNewsSumba,id– Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat sukses menggagalkan upaya penjualan ternak babi yang diduga terinfeksi virus ASF (African Swine Fever). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait rencana perdagangan babi terjangkit penyakit berbahaya dari Sumba Timur ke Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
Virus ASF dikenal sangat mematikan bagi babi dan telah menjadi ancaman besar bagi sektor peternakan di berbagai wilayah. Merespons informasi yang diterima, Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumba Barat membentuk tim khusus untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Penyelidikan menemukan bahwa pelaku menjual babi yang diduga terinfeksi dengan harga murah demi meraup keuntungan.
Pada Selasa (14/1/2025) Unit Tipidter dan Unit Buser Satreskrim berhasil menggagalkan penyelundupan di kawasan Hutan Manupeu Tanadaru, Sumba Tengah. Sebanyak 12 ekor babi, sebuah mobil pick-up, serta dua pelaku, yaitu sopir dan pemilik ternak, berhasil diamankan.
Barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumba Barat, sementara Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat turut dilibatkan untuk pemeriksaan kesehatan hewan. Hasil awal menunjukkan salah satu dari 12 babi tersebut terindikasi terinfeksi virus ASF. Sampel darah dari seluruh hewan tersebut akan dikirim ke Dinas Peternakan Provinsi NTT di Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait