“Seiring jalannya waktu tanah itu laku, saya juga tidak tahu itu tanah laku. Kemudian Montes bell sama saya datang ambil uang. Saya pi ambil sudah, eee jalannya waktu kemudian justru kita dituntutnya dengan penggelapan Kok bisa seperti itu, padahal sebelumnya ada hubungan baik kita dan saling pengertian, saling bantu. Sebelum laku itu tanah-tanah hampir tiap hari juga disini bahkan pernah tidur di sini dia,” papar Nyenye.
Atniel Kore Mega alias Nyenye yang dilaporkan ke Polres Sumba Timur atas dugaan penggelapan sertipikat tanah. Dengan tegas dirinya membantah lakukan hal itu - Foto : iNewsSumba.id
Ditanya lebih khusus perihal laporan Rudolof dan kuasa hukumnya dan proses hukum yang ke depannya akan dihadapinya, Nyenye mengakui siap untuk menghadapinya dengan nurani yang bersih.
“Janganlah saya yang orang kecil ini diperlakukan begitu, karena tanah itu sekarang ada harga dan mungkin ada yang tawar lebih tinggi. Jangan kita Cuma mau lihat kelemahan orang tapi kelemahan kita juga ada sebenarnya. Saya tidak terima jika dibilang penggelapan, karena sebelumnya kita ada hubungan yang baik , jadi mestinya tidak harus sampai ada laporan polisi dan jangan sampai lihat saya ini sebagai orang jahat sehingga di harus dikawal ketat sama polisi, sampai kita mau ketemu dan omong langsung dengan dia saja sulit sekali,” beber Nyenye.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu