Konfirmasi Kasus Penambang Emas Liar, Kapolres Masih Terima Tamu, Kasat Reskrim Tolak Direkam
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Di tengah sorotan terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur, NTT yang justru terasa paling mencolok adalah sunyinya penjelasan dari aparat penegak hukum. Sepuluh orang telah dilaporkan, barang bukti telah diamankan, bahkan kabar korban jiwa beredar. Namun ketika pintu konfirmasi diketuk, jawaban yang muncul justru beraroma keengganan.
Upaya wartawan mendatangi Polres Sumba Timur pekan lalu sejatinya sederhana: meminta penjelasan perkembangan dua laporan resmi terkait aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Manupeu Tanadaru–Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa). Laporan itu bukan isu liar, melainkan disampaikan langsung oleh pemerintah kecamatan dan pihak BTN Matalawa.
Kapolres AKBP Gede Harimbawa yang hendak ditemui, menurut ajudannya, masih menerima tamu. Wartawan diminta bersabar. Waktu berlalu, namun kesempatan bertemu tak juga terbuka. Tidak ada pernyataan singkat, tidak pula ada klarifikasi resmi.
Wartawan kemudian diarahkan untuk menemui Kasat Reskrim AKP Markus Y. Foes. Harapannya, minimal ada gambaran awal tentang sejauh mana proses hukum berjalan. Namun jawaban yang didapat kembali menggantung. Kasat Reskrim disebut sedang pulang ke rumah untuk berganti pakaian.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu