Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Sarang Narkoba di Waingapu Berlanjut, Polisi Bakal Rutin Razia Tempat Hiburan Malam
Advertisement . Scroll to see content

Melkianus dan Atneil Bantah Lakukan Penggelapan Sertipikat Tanah, Keduanya Siap Hadapi Proses Hukum

Minggu, 31 Maret 2024 | 21:59 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Melkianus dan Atneil Bantah Lakukan Penggelapan Sertipikat Tanah, Keduanya Siap Hadapi Proses Hukum
Melkianus Djara Liwe alias Montes, seorang staf pada salah satu kantor notaris di kota Waingapu yang dilaporkan atas dugaan penggelapan sertipikat tanah. Dengan tegas pihaknya membantah lakukan penggelapan - Foto : iNewsSumba.id

Sebelum dirinya mengeluarkan statemen lebih jauh, Montes juga mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak yang nantinya akan menjadi kuasa hukumnya.

“Saya sebenarnya belum bisa terlalu ada tanggapan lebih lanjut, karena saya juga sudah tunjuk kuasa hukum. Jadi saya juga takut bicara karena ada materi atau apa yang saya juga kurang paham,” ungkap Montes sebelumnya.

Diakui Montes, pihaknya benar telah menjual tanah bersertipikat itu seharga Rp500 juta. Yang mana dibeli oleh Ongko John Untono. Penjualan itu, kembali ditegaskan Montes sepenuhnya diketahui oleh Rudolof Gili, selaku pelapor.

“Dia tahu dan mestinya dia tahu,” timpal Montes sembari menjelaskan, Rudolof Gili  mestinya tahu tanah itu dijual karena Atniel Kore Mega alias Nyenye merupakan orang kepercayaan Rudolof Gili dalam mengurus dan mengupayakan penjualan tanah itu.

Montes juga mengakui telah dipanggil Polres Sumba Timur. Namun hal itu sebutnya hanya sebatas klarifikasi dan belum diambil BAP secara resmi oleh penyidik.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut