Sebelumnya, gelombang aksi demonstrasi dilakukan oleh Aliansi Garda Aman yang terdiri dari unsur GMKI Waingapu, AMAN Sumba Timur, dan puluhan masyarakat yang mengaku merupakan perwakilan Kabihu atau Marga Kalawua. Dalam aksi yang juga digelar di ATR-BPN dan DPRD setempat itu, para demonstran menegaskan adanya dugaan kuat tanah adat marga Kalawua dirampas.
Mereka mendesak ATR/BPN mengecek ulang sertifikat hak milik yang terbit pada 2015 dan menuntut DPRD untuk turun ke lapangan untuk melihat lebih dekat dengan kondisi rill tanah yang disebutkan warisan leluhur Kabihu Kalawua. Tanah itu sebut mereka juga masih lengkap dengan ritus persembahyangan dan kuburan leluhur mereka.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
