Dipanggil Jaksa, Ayub Paranda Ungkap Perannya di Balik Pembahasan Dana Hibah Pilkada Sumba Timur

Dion. Umbu Ana Lodu
Ayub Tay Paranda, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumba Timur-Foto: Istimewa

WAINGAPU, iNewsSumba.id — Suasana gedung Kejaksaan Negeri Sumba Timur kembali ramai diperbincangkan. Pada pertengahan Oktober lalu, Ayub Tay Paranda, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumba Timur, memenuhi panggilan penyidik. Ia datang bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi dalam pendalaman dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2024.

Pemeriksaan terhadap Ayub menjadi bagian dari serangkaian langkah Kejari Waingapu menelusuri alur penganggaran dana hibah Pilkada. Kepada iNewsSumba.id, Ayub membenarkan dirinya hadir di ruang penyidik pada 16 Oktober 2025 lalu. “Benar, saya dipanggil dan memenuhi panggilan Kejaksaan. Saya hadir dalam kapasitas sebagai pelapor Banggar saat pembahasan APBD Sumba Timur tahun 2023,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Menurut Ayub, pemanggilan itu adalah hal wajar dan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan. Ia menegaskan, tidak ada hal yang ditutup-tutupi dalam proses tersebut. “Saya dipanggil sebagai saksi. Setelah saya, katanya juga akan dipanggil Pak Ali Fadaq selaku Ketua DPRD yang juga Ketua Banggar saat itu, hari ini Pak Ali yang dipanggil,” jelasnya.

Ayub menuturkan, perannya di Badan Anggaran(Banggar) DPRD kala itu adalah sebagai pelapor Banggar, posisi yang menuntut ketelitian dalam mencatat seluruh proses pembahasan anggaran, termasuk hibah Pilkada. “Penyidik menanyakan soal peran saya sebagai pelapor itu. Jadi saya jelaskan, tugas saya mencatat semua hasil pembahasan Banggar. Apa yang dibahas, usulan siapa, terkait hal apa,semuanya harus saya catat,” bebernya.

Ia menyamakan tugasnya dengan seorang notulen yang mencatat jalannya rapat tanpa ikut menentukan kebijakan akhir. “Saya bilang, kerja saya itu seperti tugas notulen, Pak. Saya hanya memastikan tidak ada yang terlewat dalam pembahasan,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network