SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V melakukan sejumlah kegiatan di Kabupaten Sumba Timur, NTT. Setelah Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Survey Kepuasan Penggunaan Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024 bersama Pemkab, Senin (29/7/2024) ternyata masih ada aksi lanjutannya.
Selasa (30/7/2024) sejumlah Hotel dan Badan Usaha lainnya didatangi KPK bersama Bapenda Sumba Timur. Terkait hal itu dibenarkan oleh Dominggus Bandi, Kepala Bapenda melalui Wilhelmus Lamba, selaku Sekretaris Bapenda setempat ketika dikonfirmasi iNews.id melalui ponselnya malam tadi.
“Tadi kami dampingi di tiga titik yakni di PT MSM, Hotel Tanto dan Hotel Padadita,” kata Wilhelmus.
Aksi lapangan KPK itu kata Wilhelmus untuk mengecek beberapa hal terkait dengan pendapatan daerah yang mestinya bersumber dari keberadaan usaha yang dilakukan baik oleh Hotel Tanto, Hotel Padadita dan juga PT Muria Sumba Manis (MSM).
“Kalau Hotel Tanto dan Hotel Padadita KPK tadi mengecek kesesuaian antara data tamu atau omzetnya dengan yang dilaporkan ke Bapenda. Karena disinyalir ada ketidaksesuaian, dan setelah di cek ternyata benar ada selisihnya,” ungkap Wilhelmus.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait