WAINGAPU, iNewsSumba.id-Dua sopir truk pengangkut tebu milik PT Muria Sumba Manis (PT MSM) terlibat kecelakaan tunggal di Sumba Timur pada 2 dan 7 Agustus 2025 lalu. Selain dugaan faktor kelelahan dan medan berbahaya, dari penelusuran yang diperoleh media ini dari Polres setempat, keduanya tidak memiliki SIM yang sesuai peraturan atau regulasi.
Peristiwa pertama terjadi di Desa Patawang, Kecamatan Umalulu. Truk Fuso ED 8629 AG yang dikemudikan A.N.L (40) menabrak pohon mahoni dan terbalik. Sopir diduga mengantuk saat melintas di jalur lurus.
Lima hari kemudian, giliran truk ED 8744 AI yang dikemudikan YH (26) terguling di halaman rumah warga Desa Rindi. Tebu tumpah menutupi hampir seluruh pekarangan, sementara sang sopir pingsan sebelum dibawa ke Puskesmas Melolo.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait