Harga Emas Naik Turun, Proses Hukum Tambang Ilegal di Sumba Timur Menanti Babak Baru 

Dion. Umbu Ana Lodu
Penambangan emas liar di area peyangga dan dalam kawasan TN Matalawa, Kabupaten Sumba Timur, NTT. Realita kerusakan ekosistem lingkungan (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

JAKARTA, iNewsSumba.id  - Harga emas kembali mengalami fluktuasi. Di pasar resmi, harga emas Antam pada Sabtu (5/9/2026) turun Rp30.000 menjadi Rp2.640.000 per gram setelah sehari sebelumnya berada di level Rp2.670.000.

Di tengah pergerakan harga emas yang terus berubah, persoalan berbeda justru terjadi di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Aktivitas tambang emas ilegal yang diduga berlangsung di kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwanggi Wanggameti (TN Matalawa) kini memasuki babak hukum yang semakin kompleks.

Harga buyback emas Antam juga ikut terkoreksi. Nilai yang diterima pemilik ketika menjual kembali emas Antam turun Rp30.000 menjadi Rp2.493.000 per gram.

Fluktuasi tersebut menunjukkan emas tetap menjadi komoditas bernilai tinggi di tengah dinamika pasar. Namun, nilai ekonomi emas juga berhadapan dengan persoalan hukum ketika aktivitas untuk mendapatkannya dilakukan di kawasan yang dilindungi.

Di Sumba Timur, penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan masih melanjutkan proses pidana terhadap dua tersangka dugaan tambang emas ilegal. Keduanya berinisial MKT dan UT.

Perkara MKT kini sudah bergerak ke tahap penuntutan. Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 sehingga tersangka berstatus tahanan jaksa dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu hingga menjalani persidangan di Pengadilan Negeri.

Sementara UT masih menghadapi proses penyidikan. Namun, tersangka memilih menggunakan jalur hukum lain dengan mengajukan praperadilan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network