WAINGAPU, iNewsSumba.id – Polisi membeberkan kronologi kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut tebu milik PT Muria Sumba Manis (MSM) di Rindi Majangga, Desa Haikatapu, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (13/8/2025). Korban adalah balita berusia 3 tahun yang terserempet dan terpental sejauh tiga meter.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 09.45 WITA, saat korban hendak menyeberang untuk menghampiri ibu angkatnya, Yustika Ana Mila, yang sedang memindahkan kayu bakar. Tanpa disangka, dari arah Waingapu meluncur truk dump bernomor polisi ED 8912 AG yang dikemudikan Erom H. Ndapatawu.
“Korban terpental sejauh tiga meter ke arah depan samping. Sopir kemudian melarikan diri meninggalkan truk di tepi jalan,” kata Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa melalui Kapolsek Rindi Ipda I.K. Yasa.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait