WAINGAPU, iNewsSumba.id – Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan pelaku lintas kabupaten di Pulau Sumba mulai terbongkar. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sumba Timur bersama Sat Intelkam berhasil mengidentifikasi seorang terduga pelaku dalam kasus pencurian Honda CRF.
Kasus tersebut bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur, pada 17 Februari 2026.
Sejak menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi mengenai kemungkinan pergerakan kendaraan hasil curian. Penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan adanya jaringan yang bergerak lintas wilayah.
Wilayah yang menjadi perhatian polisi antara lain Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Perkembangan penyelidikan semakin terang setelah polisi mendapatkan informasi dari Polsek Katikutana, Polres Sumba Tengah.
Jajaran Polsek Katikutana sebelumnya mengamankan seorang terduga pelaku bersama dua sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda CRF. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Sumba Timur.
Koordinasi antara kedua jajaran kepolisian dilakukan untuk memastikan asal-usul kendaraan yang diamankan. Dari hasil pendalaman, Honda CRF tersebut diduga berkaitan dengan laporan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Polisi kemudian mendalami terduga pelaku berinisial D.U.B.P., warga Kabupaten Sumba Tengah. Berdasarkan pemeriksaan awal, D.U.B.P. mengakui keterlibatannya dalam pencurian Honda CRF di Kecamatan Nggaha Ori Angu.
Tak hanya mengungkap peran D.U.B.P., polisi juga memperoleh informasi mengenai seorang terduga pelaku lainnya. Dia berinisial K.B., warga Kabupaten Sumba Barat.
Namun, upaya polisi mengamankan K.B. belum berhasil. Yang bersangkutan diduga melarikan diri setelah mengetahui rekannya telah diamankan petugas.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
