SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Penanganan laporan terkait adanya penganiayaan dan pengancaman yang dilaporkan Sara Mura Ngguna, warga desa Kombapari ke Polsek Lewa, perihal anaknya dipukul oleh Umbu Rihi dan kelompoknya pada 29 Januari lalu disikapi serius oleh Polres Sumba Timur. Untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan dalam penanganannya, kasus ini ditarik dan ditangani penyidik Polres dan menjadi atensi Kapolres.
Demikian diungkapkan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Fajar WLS pada wartawan di depan SPK Polres setempat, Rabu (15/2/2023).
“Makin ke sini sepertinya kasus ini ada yang menggosok, karena disebutkan pula Ibu Sara Mura Ngguna juga dipukul. Kenapa saya bilang digosok karena sebelumnya hanya melaporkan anaknya yang katanya dibawah umur yang dipukul tapi hasil visum dan saksi menyatakan tidak demikian. Juga anak itu tidak terkategori di bawah umur. Dan jika ibu itu dipukul mengapa tidak dilaporkan memang saat melapor anaknya dipukul di Polsek Lewa?” urai Fajar.
Karena Polsek Lewa menerima laporan kasus penganiayaan juga kasus pemotongan ternak, Fajar mengatakan, pihaknya memerintahkan kasus laporan penganiayaan ditarik ke Polres, dan kasus pemotongan ternak di tangani Polsek Lewa.
“Laporan dugaan pemotongan ternak biar ditangani Polsek Lewa biar fokus, sedangkan laporan dugaan penganiayaan ditangani di Polres. Ini juga untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan di sana. Keduanya terus berproses untuk mengungkap titik terangnya, jadi tunggu saja,” tandas Fajar.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait