“Seperti saya bilang lalu bahwa apa yang saya suarakan adalah bentuk keterpanggilan saya agar aparat menyikapi keluhan dan harapan warga, siapapun itu. Aparat bisa mencermatinya lebih lanjut dan kemudian menjadi terang terkait persoalan itu. Bagaimana peristiwa itu terjadi, siapa pelakunya, ada atau tidak, benar atau tidak? Semuanya tentu berproses,” tandas pengacara asli Sumba Timur yang telah lama berkarier di ibu kota dan dipercaya menjadi Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait