Hakim Nilai Dakwaan Jaksa Lengkap, Kasus Dugaan Korupsi Dana Pilkada Sumba Timur Terus Bergulir
Hakim menilai eksepsi tersebut tidak tepat dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum pada tahap awal. Oleh karena itu, sidang diperintahkan untuk dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim dengan didampingi dua hakim anggota, serta panitera pengganti Meis Marhareth Loupatty.
Jaksa Penuntut Umum Bagus Aulia Yusril Imtihan, hadir mewakili Kejaksaan Negeri Sumba Timur, sementara terdakwa didampingi dua penasihat hukum.
Kasus ini menjerat terdakwa atas dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Tahun Anggaran 2024.
Majelis Hakim juga memutuskan untuk menangguhkan pembebanan biaya perkara hingga putusan akhir dijatuhkan.
Sidang berjalan singkat namun substansial, dimulai pukul 11.10 Wita dan ditutup pada pukul 11.43 Wita.
Agenda lanjutan telah dijadwalkan pada Jumat, 9 Januari 2026 mendatang, dengan fokus pembuktian melalui keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu