Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sumba Timur Berganti, AKBP Nanang Wahyudi Resmi Ambil Alih Tongkat Komando
Advertisement . Scroll to see content

Aipda PBU, Oknum Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Penadahan Sapi Curian

Kamis, 10 September 2026 | 18:03 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Aipda PBU, Oknum Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Penadahan Sapi  Curian
Tangkapan layar video viral saat warga Rambangaru melakukan tangkap tangan dua oknum yang diduga curi ternak sapi. Seorang dantaranya disebutkan sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polsek Haharu

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Proses hukum kasus pencurian yang terjadi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, terus berkembang. Polres Sumba Timur kini menetapkan PBU sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penadahan.

Infromasi yang dirangkum oleh iNews Media menyebutkan, PBU diketahui merupakan anggota Polres Sumba Timur berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Haharu. Penetapan status tersangka terhadap anggota kepolisian tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Kamis (10/9/2026).

Dilansir dari Tribrata News Sumba Timur disebutkan, gelar perkara dipimpin Wakapolres Sumba Timur Kompol Angga Maulana, dan diikuti oleh personel terkait dalam penanganan perkara pencurian tersebut.

Dalam gelar perkara, penyidik memaparkan hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan, termasuk alat bukti yang telah diperoleh selama penanganan perkara.

Berdasarkan hasil pembahasan dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menyimpulkan telah terdapat cukup bukti yang mengarah kepada keterlibatan Aipda PBU dalam dugaan tindak pidana penadahan.

Atas dasar tersebut, PBU kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf a KUHP.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut