Bukan Sekadar Ijazah, Gugatan Bonatua Dinilai Sentil Akuntabilitas Pemerintahan

Dion. Umbu, Danandaya Arya Putra
Rismon Sianipar dan Bonatua Silalahi-Foto: Danandaya Arya Putra

Menurut Bonatua, dalil kerahasiaan yang dipakai Kemendikdasmen tidak lagi berdasar karena dokumen serupa sudah dibuka lembaga lain. Hal ini membuat sikap tertutup kementerian dianggap tidak konsisten.

“Dalil merahasiakan sudah gugur dengan sendirinya karena sudah dipublikasikan lembaga lain,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan telah mengantongi berbagai dokumen yang akan menjadi pembanding dalam persidangan lanjutan. Dokumen itu memuat syarat penyetaraan dan akan diuji kesesuaiannya dengan proses yang dilakukan terhadap dokumen Gibran.

“Saya sudah siapkan bukti, termasuk keputusan Dirjen soal syarat penyetaraan. Itu akan menjadi pembanding apakah prosesnya sesuai aturan,” jelasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya soal legalitas dokumen, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Negara, katanya, harus memberi contoh dalam hal transparansi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network