JAKARTA, iNewsSumba.id – DPR RI mulai memangkas fasilitas eksklusif yang selama ini lekat dengan citra mewah wakil rakyat. Dua keputusan besar diambil sekaligus: penghentian tunjangan rumah dan pembatasan perjalanan luar negeri.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Ahmad Dasco, menyebut tunjangan perumahan Rp50 juta per anggota dihentikan sejak 31 Agustus 2025. Sementara moratorium perjalanan ke luar negeri berlaku mulai 1 September 2025. “Kecuali jika undangan resmi dari negara lain, selebihnya tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Dasco mengungkapkan, keputusan ini merupakan hasil musyawarah pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi. Pertimbangan utamanya: merespons aspirasi publik yang semakin lantang.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait