Komisi ASN Rekomendasikan 12 ASN di Sumba Timur Disanksi Tegas, Tidak Netral Hadapi Pilkada

Dion. Umbu Ana Lodu
Sejumlah perwakilan elemen yang hadir dalam Rapat Koordinasi Stake Holder dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 di Aula Padadita hotel, Sumba Timur - Foto : iNewsSumba.id/ Dion Umbu

 

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Bawaslu Kabupaten Sumba Timur menegaskan netralitas sejumlah pihak dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan November 2024. Figur dan elemen yang diwajibkan bersikap netral yakni ASN, TNI, Polri bahkan Kepala Desa dan Aparatur Desa.

Demikian diungkapkan Yohanis Landi, Plh Ketua Bawaslu Sumba Timur, Senin (19/8/2024) siang lalu kala memberikan arahan dan sambutannya dalam acara Rapat Koordinasi Stake Holder dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024.

“Kami tekankan agar netralitas pihak yang dilarang yakni ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan Aparat Desa tetap pada koridor netralitas. Dan Hal itu tidak hanya pada masa kampanye saja melainkan di semua tahapan pemilu,” ungkap Yohanis Landi.

Bawaslu sebut dia tetap melakukan kerjanya sesuai Tupoksi, diantaranya mencegah, mengawal dan mengawasi, menerima dan mencermati setiap informasi atau laporan sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan Undang-undang.  Khusus untuk netralitas dan dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN juga tetap jadi pencermatan Bawaslu Sumba Timur.

“Jangan percaya pada berita hoax sosial media yang mengatakan netralitas hanya pada masa kampanye. Sebagai bukti adalah hingga saat ini sduah ada 12 orang oknum ASN di Sumba Timur yang telah diberikan rekomendasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara kepada Pejabat Pembina Kepegawaian agar berikan tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku, serta netralitas ASN dengan cara menjatuhkan sanksi tegas,” papar Yohanis Landi dalam rapat yang digelar di Aula Hotel Padadita itu.

Pihaknya juga memastikan masih adanya oknum ASN lainnya yang permasalahannya terkait dugaan pelanggaran kode etik, kode perilaku, serta netralitasnya masih dalam proses pemeriksaan dan verifikasi. Hal mana nantinya berpotensi juga akan dikeluarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk diberikan tindakan tegas.

Khusus momen pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tinggal hitungan hari, Yohanis Landi juga menegaskan agar KPU mengatur jadwal pendaftaran dengan baik, guna menghindari tabrakan antar massa pendukung pasangan. Selain itu dirinya juga menegaskan ASN untuk tidak ikut mendampingi pasangan bakal calon saat mendaftar ke KPU. Juga agar ASN, TNI, Polri, Kades dan aparatur desa, tidak melibatkan diri saat sosialisasi, deklarasi  pasangan bakal calon.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network