Bupati Sumba Timur Khristofel Praing yang dikonfirmasi terpisah menyatakan setelah disahkan Renkon dan EWS itu tentunya harus ditindaklanjuti dengan komitmen dan konsistensi. Tindaklanjutnya pada tahun 2025 mendatang, kata dia harus benar-benar direalisasikan.
“Tadi kita dipaaparkan ada 11 potensi bencana di Sumba Timur dan kekeringan adalah yang menjadi fokus karena paling sering dan kontinyu terjadi. Renkon dan EWS ini tentu menjadi kemutlakan untuk dilakukan,” tandas Khristofel Praing.
Ditanya perihal adanya keraguan rencana penganggaran bisa terpental di tingkatan asistensi? Bupati Khristofel memastikan tidak akan terjadi lagi. Hal itu sebut dia dikarenakan telah dimulai dengan komitmen bersama dan semua pihak ditambah lagi perwakilan DPRD yang miliki kewenangan budgeting telah ada dan menyetujuinya.
Untuk diketahui, ada 11 jenis bencana berpotensi terjadi di Kabupaten Sumba Timur, NTT. Hal itu sesuai dengan kajian resiko bencana (KRB). Dari aneka bencana itu, kekeringan merupakan salah satu potensi bencana yang masuk kategori kelas tinggi.
Kekeringan masuk kategori kelas tinggi, jika dilihat dari kerugian yang sudah dan dapat ditimbulkan. Demikian disebutkan Anto Kila, Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Sumba Timur pada iNews.id, terpisah.
“Kekeringan bersama kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi bencana abadi di NTT, khususnya Sumba Timur. Bahkan terkait hal itu, pada 10 Juni 2024 lalu PJ. Gubernur NTT telah mengeluarkan SK siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, ini bencana abadi karena selalu terjadi setiap tahunnya,” papar Anto Kila.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait