SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Rencana Kontigensi (Renkon) dan Early Warning System (EWS) Bencana Kekeringan di Kabupaten Sumba Timur telah disahkan Bupati. Momen itu terlaksana di ruang rapat Patuala Kamba, Setda setempat, Rabu (24/7/2024) siang tadi.
Hadir dalam kesempatan pengesahan dan penandatanganan Renkon dan EWS bencana kekeringan itu, Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadag, Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Arh Doman Endro Pramono, Sekda Umbu Ng. Ndamu dan sejumlah pimpinan OPD.
“Selaku legislatif tentu kami dukung kerena semuanya untuk kemaslahatan rakyat. Kita tahu bencana datang tidak diduga dan perlu adnaya langkah antisipatif dan Rekon serta EWS ini adalh sangat tepat,” tandas Ali Oemar Fadaq pada iNews.id kala dikonfirmasi selepas kegiatan itu.
Secara spesifik terkait anggaran untuk mendukung Rekon dan EWS itu, Ali Fadaq sepenuhnya mendukung. Bahkans ebut dia, dia nantinya tidak muncul dalam rencanan penganggaran yang diajukan Pemkab untuk tahun 2025 mendatang, pihaknya pasti akan mempertanyakan dan meminta untuk dimasukkan.
“Kalau sampai tidak ada yaaa kita pertanyakan dan tentunya kami bisa berinisiatif untuk meminta eksekutif mencamtumkannya dalam pengangaran. Tadi angka yang paling rendah yang Bupati sampaikan, bisa saja nanti kami minta ditambahkan,” timpalnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait