JAKARTA, iNewsSumba.id – Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, masih menyisakan pertanyaan. Polda Metro Jaya kini mengusut lebih dalam kasus tersebut setelah perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sutrimo ditemukan meninggal dunia di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Polisi menyebut korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.
Untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian korban, penyidik telah memeriksa 24 saksi. Pemeriksaan saksi menjadi salah satu langkah yang dilakukan polisi dalam proses pengusutan perkara.
“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Namun, pemeriksaan saksi belum berhenti. Polisi masih akan meminta keterangan lanjutan, termasuk dari pihak keluarga Sutrimo yang berada di Banyumas, Jawa Tengah.
Pemeriksaan keluarga tersebut akan dilakukan di Banyumas. Polisi sebelumnya telah mengambil keterangan dari keluarga, tetapi penyidik masih membutuhkan informasi tambahan.
“Untuk saksi-saksi yang dari pihak keluarga, karena dalam proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan, kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas,” ujar Iman.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
