JAKARTA, iNewsSumba.id – Suasana di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026) sore, jadi pusat perhatian publik. Dua tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Mereka adalah Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa. Keduanya tiba menggunakan mobil tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.54 WIB.
Roy Suryo yang turun lebih dahulu dari kendaraan tersebut. Mantan Mneteri Kominfo itu membawa pakaian tahanan. Di hadapan wartawan, Roy menunjukkan ekspresi tenang.
Bahkan, ia sempat mengangkat kepalan tangan ke udara sebelum memasuki area rumah sakit.
"Siap, siap," kata Roy singkat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
