Selain mengembangkan pemeriksaan saksi, polisi juga menyiapkan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo. Korban diketahui telah dimakamkan di Banyumas.
Ekshumasi atau autopsi ulang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026). Polisi berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan jawaban mengenai penyebab kematian korban.
Iman menjelaskan, ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Langkah itu dilakukan menyusul adanya pertanyaan masyarakat terkait kepastian penyebab kematian korban.
“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” kata Iman.
Kini, penyidik Polda Metro Jaya mengandalkan pemeriksaan 24 saksi, keterangan lanjutan keluarga, serta hasil ekshumasi untuk memperjelas penyebab kematian Sutrimo. Hasil rangkaian penyidikan tersebut diharapkan dapat menjawab pertanyaan yang masih muncul dalam kasus ini.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
