Temukan Sutrimo Dengan Kondisi Mulut Berbusa, Polisi Cari Jawaban Lewat 24 Saksi dan Autopsi Ulang

Riyan Rizky Rozali
Polda Metro Jaya periksa 24 saksi buntut penyidikan kasus tewasnya Sutrimo (Foto; Istimewa)

JAKARTA, iNewsSumba.idKematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, masih menyisakan pertanyaan. Polda Metro Jaya kini mengusut lebih dalam kasus tersebut setelah perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sutrimo ditemukan meninggal dunia di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Polisi menyebut korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.

Untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian korban, penyidik telah memeriksa 24 saksi. Pemeriksaan saksi menjadi salah satu langkah yang dilakukan polisi dalam proses pengusutan perkara.

“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).

Namun, pemeriksaan saksi belum berhenti. Polisi masih akan meminta keterangan lanjutan, termasuk dari pihak keluarga Sutrimo yang berada di Banyumas, Jawa Tengah.

Pemeriksaan keluarga tersebut akan dilakukan di Banyumas. Polisi sebelumnya telah mengambil keterangan dari keluarga, tetapi penyidik masih membutuhkan informasi tambahan.

“Untuk saksi-saksi yang dari pihak keluarga, karena dalam proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan, kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas,” ujar Iman.

Selain mengembangkan pemeriksaan saksi, polisi juga menyiapkan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo. Korban diketahui telah dimakamkan di Banyumas.

Ekshumasi atau autopsi ulang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026). Polisi berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan jawaban mengenai penyebab kematian korban.

Iman menjelaskan, ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Langkah itu dilakukan menyusul adanya pertanyaan masyarakat terkait kepastian penyebab kematian korban.

“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” kata Iman.

Kini, penyidik Polda Metro Jaya mengandalkan pemeriksaan 24 saksi, keterangan lanjutan keluarga, serta hasil ekshumasi untuk memperjelas penyebab kematian Sutrimo. Hasil rangkaian penyidikan tersebut diharapkan dapat menjawab pertanyaan yang masih muncul dalam kasus ini.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network