Polisi Gagalkan Dugaan TPPO di Ende, 21 Calon Pekerja Tujuan Kalimantan Berhasil Diselamatkan

Dion. Umbu Ana Lodu
Calon pekerja bersama perekrutnya berhasil diamankan Polres Ende karena dugaan TPPO (Foto: istimewa)

ENDE, iNewsSumba.id – Upaya penyelundupan puluhan calon tenaga kerja yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil digagalkan Tim URC Burhan Satreskrim Polres Ende. Sebanyak 21 calon pekerja asal Kabupaten Ngada diselamatkan sebelum diberangkatkan ke Kalimantan melalui jalur laut.

Dikutip dari Tribrata News Ende, Pengungkapan dugaan TPPO tersebut menjadi bukti komitmen Polda Nusa Tenggara Timur dalam memberantas praktik perdagangan orang yang hingga kini masih mengancam keselamatan masyarakat, khususnya mereka yang tergiur tawaran pekerjaan di luar daerah.

Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya rombongan calon pekerja yang sedang diangkut menggunakan kendaraan travel menuju Kabupaten Sikka. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim URC Burhan Satreskrim Polres Ende.

Dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Ende, Aipda Arnoldus Atubogo bersama personel Bripka Virgilius P. Wasa dan Bripka Yakobus Balibahin, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menghentikan rombongan di depan Rumah Makan Padang Bunga Tanjung, Jalan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial Severinus Kadju yang diduga terlibat dalam perekrutan sekaligus pengangkutan para calon pekerja tersebut.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network